JAKARTA, KOMPAS.com -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar
Abubakar mengatakan, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan
dibuka kembali tahun depan.
"Tahun depan kita mulai buka lagi," sebut Azwar di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Moratorium
penerimaan CPNS berlangsung hingga akhir tahun ini. Tapi, kata dia,
pembukaan lowongan CPNS tahun depan mempunyai syarat.
Syarat
itu adalah perekrutan pegawai tidak boleh melebihi 50 persen belanja
pegawai. Harus ada analisa jabatan dan beban kerja sebelum melakukan
pembukaan lowongan.
"Ini
adalah tonggak pertama kita menerima pegawai bukan berdasarkan
permintaan tapi dihitung berdasarkan jumlah kebutuhan," tegas Azwar.
"Jadi bukan hanya golongannya saja, tambah jabatannya apa saja, di mana dia akan ditempatkan itu harus jelas," tandasnya.
Untuk
diketahui saja, pada tahun 2011, Pemerintah menghentikan rekrutmen
CPNS. Moratorium dimulai 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember
2012.
Pengecualian
dilakukan untuk para CPNS dari pendidikan kedinasan seperti lulusan
IPDN dan penerimaan untuk pengganti PNS yang pensiun di sektor kesehatan
dan pendidikan. Penggantian tenaga yang pensiun di kesehatan dan
pendidikan, tetap dilakukan untuk mencegah gangguan pada layanan
masyarakat.