MASDAR HELMI
No comment
Peningkatan
kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI seiring
dengan dicanangkannya wajib belajar 12 tahun. Perhatian itu tidak hanya
diberikan kepada guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),
tapi juga kepada 12 ribu guru honorer di DKI Jakarta yang mulai
September mendatang akan diberikan tunjangan sebesar Rp 400 ribu per
bulan per orang.
"Ini sebagai balas jasa Pemprov DKI Jakarta karena tenaga pendidik
honorer juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di
ibukota," ujar Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta saat memberikan arahan
kepada ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI
Jakarta, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Selain itu, untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di DKI Jakarta,
pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan biaya dalam usaha
sertifikasi guru-guru yang ada di Jakarta. Karena dengan cara itu,
kemampuan guru juga akan semakin baik. "Saya juga perintahkan ke yayasan
beasiswa untuk dapat memverifikasi beberapa guru yang berprestasi
terutama dengan umur yang relatif muda. Beasiswa akan diberikan hingga
jenjang S3 kalau memang ada guru yang layak," jelasnya.
Copyright Corporation: M ARIFIN HARAHAP.S.Kom